Pada dasarnya transformasi konflik adalah membantu pihak-pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan permasalahannya sehingga perdamaian dapat terwujud. Jelaskan tiga macam bentuk penyelesaian konflik.
Jawab:
a. Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian konflik melalui lembaga-lembaga tertentu yang beroperasi secara demokratis. Dalam konsiliasi, pengambilan keputusan harus adil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Lembaga konsiliasi ini memiliki peran penting dalam mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang bertikai. Kelompok yang terlibat dalam konflik merasa terikat kepada lembaga ini.
b. Mediasi adalah bentuk pengendalian atau penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator. Dalam mediasi, kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang netral dan independen untuk membantu dalam mencapai kesepakatan. Mediator bertindak sebagai perantara yang membantu mengarahkan dialog antara pihak-pihak yang berkonflik, sehingga mereka dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
c. Arbitrase adalah bentuk penyelesaian konflik yang dilakukan ketika kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima kehadiran pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu. Pihak ketiga ini memiliki peran sebagai arbiter atau hakim yang mengeluarkan keputusan akhir yang mengikat kedua belah pihak. Keputusan arbiter ini harus diterima oleh kedua pihak sebagai penyelesaian konflik.
Tiga bentuk penyelesaian konflik ini memberikan alternatif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai resolusi yang adil dan damai. Masing-masing bentuk penyelesaian konflik memiliki karakteristik dan prosedur yang berbeda, dan pilihan tergantung pada situasi dan preferensi pihak-pihak yang terlibat.