Sejarah BPUPKI – Pada tahun 1944, tepatnya pada bulan Juni Angkatan Perang Amerika Serikat mampu menaklukan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu Papua, Saipan, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Saloman. Peristiwa ini juga diikuti dengan pergantian perdana menteri Jepang PM Tojo yag digantikan oleh Jewndral Kunaiki Koiso. Pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang PM Koiso berjanji bahwa Indonesia akan diperkenankan untuk kemerdekaan.
Pada 29 April 1945 pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 73 anggota, terdiri atas 66 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang bertugas mengamati. Upacara peresmian BPUPKI berlangsung di gedung Cuo Sang In (sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta, 28 Mei 1945.
Daftar Isi
Latar Belakang Dibentuk BPUPKI
Latar belakang pembentukan BPUPKI tertulis dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Sebab dikeluarkannya Maklumat tersebut karena kedudukan Jepang yang semakin terancam melawan Sekutu. Kebijaksanaan Pemerintah Jepang dengan membentuk BPUPKI hanya untuk memikat hati rakyat Indonesia dan untuk melaksanakan politik kolonialnya.
Tujuan Dibentuk
Tujuan dari pembentukan BPUPKI adalah menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang melawan Sekutu dan untuk menyelidiki hal penting yang berkaitan proses pembentukan Republik Indonesia merdeka.
Anggota
Pengangkatan anggota BPUPKI pada tanggal 1 April 1945. Berikut adalah nama anggota BPUPKI :
- Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
- Wakil Ketua : R.P. Seoroso (Indonesia)
- Wakil Ketua : Ichibangse Yoshio (Jepang)
Anggota BPUPKI dari Indonesia
Berikut adalah anggota bpupki dari Indonesia :
- Abdul Kaffar
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Muhsin Dasaad
- AR Baswedan
- Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
- Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
- Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
- Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
- Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Dr. Samsi Sastrawidagda
- Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
- Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- Drs. Muhammad Hatta
- K. H. A. Ahmad Sanusi
- Haji Abdul Wahid Hasyim
- Haji Agus Salim
- Ir. Pangeran Muhammad Nur
- Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
- Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Ir. Soekarno
- K.H. Abdul Halim Majalengka
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
- Ki Bagus Hadikusumo
- Ki Hajar Dewantara
- Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
- Kiai Haji Mas Mansoer
- Kiai Haji Masjkur
- Liem Koen Hian
- Mas Aris
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Mr. Mas Besar Martokusumo
- Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
- Mr. Muhammad Yamin
- Mr. Raden Ahmad Subarjo
- Mr. Raden Hindromartono
- Mr. Raden Mas Sartono
- Mr. Raden Panji Singgih
- Mr. Raden Syamsudin
- Mr. Raden Suwandi
- Mr. Raden Sastromulyono
- Mr. Yohanes Latuharhary
- Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- P.F. Dahler
- Parada Harahap
- Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
- Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
- Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
- Raden Asikin Natanegara
- Raden Mas Margono Joyohadikusumo
- Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
- Raden Oto Iskandardinata
- Raden Rusian Wongsokusumo
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- Tan Eng Hoa
Anggota BPUPKI dari Jepang
Berikut adalah anggota bpupki dari Jepang :
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo
Sidang BPUPKI
Secara resmi BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 11 Juli sampai 14 Juli 1945. Selain itu sering diadakan pertemuan tidak resmi antar anggota BPUPKI.
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, BPUPKI melaksanakan sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In atau pada masa Belanda disebut Gedung Bolksraad. Sidang pertama BPUPKI menghasilkan perumusan sebuah Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
Satu hari sebelumnya tepatnya pada tanggal 28 Mei 1945 ditempat yang sama, BPUPKI telah melaksanakan acara pelantikan bersamaan dengan acara pembukaan sidang pertama.
Ada tiga tokoh yang menggagas mengenai dasar negara yaitu Ir. Soekarno, Mr. Mohammad Yamin, dan Prof. Dr. Mr. Supomo. Berikut adalah gagasan dari tiga tokoh tersebut:
Gagasan Mr Mohammad Yamin dalam sidang bpupki pertama :
- Asas Peri Kebangsaan
- Asas Peri Kemanusiaan
- Asas Peri Ketuhanan
- Asas Peri Kerakyatan
- Asas Kesejahteraan Rakyat
Gagasan Mr Supomo :
- Asas Persatuan
- Asas Mufakat dan Demokrasi
- Asas Keadilan Sosial
- Asas Kekeluargaan
- Asas Musyawarah
Gagasan Ir Soekarno :
- Sila Kebangsaan Indonesia
- Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Sila Mufakat atau Demokrasi
- Sila Kesejahteraan Sosial
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai 14 Juli 1945. Agenda sidang kedua ini membahas tentang wilayah NKRI, rancangan Undang Undang Dasar (UUD), ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran.
Dalam sidang ini anggoata BPUPKI dibagi menjadi beberapa panitia kecil. Panitia kecil yang dibentuk antara lain:
- Panitia Pembela Tanah Air (PETA) diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso
- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta
- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno
Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, panitia itu beranggotakan 7 orang yaitu:
- Prof. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
- Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
- Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
- Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
- Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
- Dr. Soekiman Swijosandjojo (anggota)
- Haji Agus Salim (anggota)
Pada tanggal 13 Juli 1945 sidang panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya yang beranggotakan 7 orang tersebut, tugas panitia itu adalah khusus merancang Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 14 Juli 1945 sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno selaku ketua panitia itu sendiri. Dalam laporan tersebut membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya terdapat tiga masalah pokok yaitu :
- Pernyataan Indonesia merdeka
- Pembukaan Undang-Undang Dasar
- Batang tubuh UUD yang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang Dasar 1945”, yang isinya :
- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang Sabah dan Serawak Malaysia, serta wilayah Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
- Bentuk negara Indonesia dalah Kesatuan
- Bentuk pemerintah Indonesia adalah Republik
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia
Panitia Sembilan
Hingga akhir sidang pertama BPUPKI, belum diperoleh kesepakatan tentang rumusan dasar negara. Akhirnya dibentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Moh. Hatta sebagai wakil ketua dan anggotanya, antara lain Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin, KH. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzaki, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim dan Mr. A.A. Maramis. Tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan mengadakan pertemua dan menghasilkan rumusan dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Isi dari piagam Jakarta adalah :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah selesai melakukan tugasnya. BPUPKI dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945. Kemudian digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang adalah Dookuritsu Junbi Inkai yang diketuai oleh Ir. Soekarno.